Kementerian Kebudayaan juga tengah memfokuskan perhatian pada penataan struktur organisasinya. Saat ini, kementerian ini memiliki tiga Direktorat Jenderal (Dirjen), yaitu Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Dirjen Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, serta Dirjen Pengembangan Kemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan.
Di samping itu, kementerian ini juga memiliki beberapa subdirektorat yang bertugas mengelola berbagai sektor kebudayaan, termasuk bidang perfilman dan musik.
Fadli Zon menekankan bahwa kementerian yang dipimpinnya berkomitmen untuk menjadi pelayan masyarakat dalam urusan kebudayaan dan sangat terbuka terhadap berbagai masukan, baik dari musisi, asosiasi musik, maupun penyelenggara konser.
“Oleh karena itu, di dalam berbagai kesempatan, kita menampung aspirasi, menampung juga pandangan, kritik, masukan-masukan agar Kementerian Kebudayaan tidak salah di dalam menyelenggarakan program-program. Karena kita tahu bahwa kita juga mempunyai irisan dengan beberapa kementerian dan lembaga lain, dengan pariwisata di beberapa program, dan seterusnya,” ujarnya.
Meski usia Kementerian Kebudayaan belum mencapai satu bulan, Fadli Zon menyatakan bahwa pihaknya tengah berusaha keras untuk melakukan penataan organisasi guna memastikan kementerian ini dapat berfungsi secara lebih efektif.
Saat ini, kementerian mengelola 18 museum dan 34 situs cagar budaya, termasuk Museum Nasional, Galeri Nasional, serta berbagai candi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Kementerian Kebudayaan berharap dapat terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak untuk melestarikan keberagaman dan kelestarian kebudayaan Indonesia di masa yang akan datang.