"Dalam pemberantasan judi online ini memang ada beberapa target yang di sasar. Ada aktor, aktivitas maupun infrastruktur termasuk sistem pembayaran," katanya.
Tiga aspek tersebut menjadi fokus utama Desk Judi Online dalam mengungkap kasus-kasus yang berkaitan dengan praktik ilegal ini.
Hasil kerja desk ini telah menunjukkan sejumlah pengungkapan besar hanya dalam beberapa hari setelah pembentukannya. Salah satunya adalah pengungkapan kasus judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemekomdigi).
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 18 tersangka yang terdiri dari warga sipil serta oknum pegawai Kemenkomdigi.
Budi Gunawan optimistis bahwa kehadiran Desk Judi Online di bawah koordinasi Kemenko Polkam akan mendukung upaya pemerintah memberantas judi online.