Teguh berharap, langkah ini akan memberikan efek jera kepada para narapidana dan memutus jaringan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Selain itu, pemindahan ini juga berfungsi untuk mengatasi permasalahan kepadatan (overcrowding) yang terjadi di sejumlah lapas dan rutan, sejalan dengan program akselerasi Kementerian Imipas.