Berantas Peredaran Narkoba di Penjara, 88 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Nov 2024, 18:40
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 88 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan, Kamis (14/11/2024). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 88 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan, Kamis (14/11/2024). (Dok.Antara)

Teguh berharap, langkah ini akan memberikan efek jera kepada para narapidana dan memutus jaringan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.

Selain itu, pemindahan ini juga berfungsi untuk mengatasi permasalahan kepadatan (overcrowding) yang terjadi di sejumlah lapas dan rutan, sejalan dengan program akselerasi Kementerian Imipas.

Halaman
x|close