Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyoroti bahwa masalah utama dalam pengelolaan rutan dan lapas saat ini adalah kurangnya kontrol terhadap narapidana yang dijatuhi hukuman berat.
“Yang dijatuhi hukuman mati, hukuman seumur hidup, dan hukuman di atas 20 tahun harus diawasi ketat, terutama jika mereka masih bisa mengendalikan operasi ilegal dari dalam penjara,” kata Agus saat pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat kelompok narapidana yang tetap melakukan tindak kriminal dari dalam lapas. Hal ini membuat pihak kementerian menerapkan kebijakan khusus di lapas dengan tingkat keamanan yang lebih tinggi seperti Nusakambangan.
Agus menambahkan bahwa setiap enam bulan, narapidana menjalani asesmen ketat untuk menilai risiko keamanan dan peluang mereka melakukan pelanggaran dari dalam penjara.
“Selama asesmen, narapidana tidak bisa berkomunikasi bebas dengan dunia luar, dan interaksi mereka diawasi ketat,” ujar Agus.
Menurut Agus, kebijakan ketat tersebut diharapkan dapat mengurangi pengendalian kejahatan dari dalam penjara, terutama peredaran narkotika. Ia juga menyoroti masalah kapasitas di lapas yang sudah melebihi batas optimal, dengan beberapa lapas melebihi kapasitas hingga 98%.