Ntvnews.id, Sumut - Nama Jovi Andrea Bachtiar belakangan ramai di media sosial usai jadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik.
Jovi dibui setelah mengkritisi rekan kerjanya, Nella Marsella, diduga memakai mobil dinas untuk berkencan. Jovi menyoroti hal demikian yang selanjutnya dibagikan lewat akun media sosialnya.
Tetapi, aksi yang dilakukan Jovi dalam mengkritisi hal itu, justru ia harus berhadapan dengan kasus hukum sebab dilaporkan Nella dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam kasus ini, Polres Tapanuli Selatan buka suara yang disampaikan oleh AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H, dibagikan lewat unggahan akun TikTok @polres.tapsel.
Jovi Andrea (TikTok)
"Kami dari Polres Tapanuli Selatan merilis adanya penanganan kasus tentang salah satu ASN Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan," kata Yasir, dikutip Minggu, 17 November 2024.
Yasir kemudian menjelaskan mengenai pasal yang dikenakan terhadap Jovi Andrea, dan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.