Jessica Wongso dan Kuasa Hukum Walk Out Usai Jaksa Bawa Ahli

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Nov 2024, 11:57
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Jessica Kumala Wongso. (Antara) Jessica Kumala Wongso. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso memilih untuk walk out dari persidangan Peninjauan Kembali (PK) terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 18 November 2024.

Keputusan untuk keluar dari persidangan setelah Jaksa menghadirkan ahli dalam sidang PK tersebut. Hal ini lah yang membuat Tim Kuasa Hukum dan Jessica Wongso memutuskan meninggalkan sidang PK.

Baca Juga: VIDEO: Sadis! Carok di Madura, Pendukung Calon Bupati Tewas Mengenaskan

Kuasa Hukum Jessica Wongso yaitu Hidayat Bostam mengatakan bahwa sidang PK, jaksa tidak memiliki hak untuk mendatangkan ahli.

Sidang peninjauan kembali (PK) terpidana Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). <b>(Antara)</b> Sidang peninjauan kembali (PK) terpidana Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). (Antara)

Pasal nya jika mendatangkan ahli dalam persidangan seperti pengulang persidangan sebelumnya yang pernah dijalani oleh Jessica Wongso.

Ia juga sangat menyayangkan mengenai majelis hakim yang memfasilitasi jaksa untuk mendatangkan ahli dalam persidangan PK.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jessica Wongso mengajukan PK terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna yang menilai bahwa rekaman CCTV di lokasi kejadian banyak kejanggalan dan tidak utuh serta yang di tampil di persidangan sebelumnya hanya sebuah potongan-potongan.

Halaman
x|close