Pemerintah Soal Revisi RUU DKJ: Dapat Diselesaikan Sesegera Mungkin

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Nov 2024, 14:55
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tito Karnavian Tito Karnavian (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah sepakat dengan usulan DPR terkait revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Pemerintah memandang sisipan pasal yang diusulkan DPR RI perlu dan dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap transisi penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta nantinya," kata Tito dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Tito menekankan pentingnya Undang-Undang baru sebagai dasar hukum yang kuat untuk mendukung jalannya pemerintahan Jakarta setelah statusnya tidak lagi sebagai ibu kota negara.

Baca Juga: DPR Targetkan RUU DKJ Rampung Sebelum Pilkada Berlangsung

Landasan hukum tersebut diperlukan agar Jakarta dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan yang akan terjadi setelah Ibu Kota Nusantara (IKN) ditetapkan sebagai ibu kota negara.

"Perlu adanya penyesuaian pasal agar kewenangan Khusus Jakarta segera dijalankan untuk mempersiapkan Jakarta agar lebih siap menghadapi perubahan ekonomi, sosial, budaya politik dan lain lain yang terjadi apabila ibu kota dipindahkan ke IKN," ujar Tito.

Selain memberikan dasar hukum yang kokoh, revisi RUU DKJ juga bertujuan untuk mengganti nomenklatur provinsi yang sebelumnya bernama Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Halaman
x|close