Namun, seruan Paus untuk penyelidikan ini menandai pertama kalinya ia secara terbuka menggunakan istilah "genosida" – meskipun tidak menyatakan dukungannya – dalam konteks operasi militer Israel di wilayah Palestina.
Baca Juga: Paus Fransiskus Kutuk Keras Militer Israel yang Serangan Pasukan Perdamaian PBB
Sebagai tanggapan, Kedutaan Besar Israel di Vatikan mengeluarkan pernyataan melalui media sosial X pada hari Minggu, yang dikutip dari Duta Besar Israel, Yaron Sideman.
"Genosida terjadi pada 7 Oktober 2023 terhadap warga negara Israel, dan sejak itu, Israel berhak membela diri terhadap upaya tujuh pihak berbeda yang berusaha membunuh warganya," kata pernyataan tersebut.