Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menyatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) bersama pengembang harus memiliki data terkait perumahan, baik rumah yang dimiliki masyarakat maupun yang dibangun oleh pengembang di wilayah mereka.
"Dengan memiliki data perumahan yang dimiliki oleh pemda, hal ini akan membantu dalam merancang berbagai program perumahan. Kami juga mengajak para pengembang di daerah untuk lebih bersemangat dalam membangun rumah untuk rakyat," kata Fahri, dikutip dari Antara, Selasa, 19 November 2024.
Data tersebut sangat diperlukan sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan dan program di sektor perumahan, agar pelaksanaan program 3 Juta Rumah dapat berjalan dengan sukses.
Identifikasi kondisi rumah rakyat di daerah juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan pemetaan dan pendataan hunian masyarakat.
Baca juga: Menteri PU: Infrastruktur Punya Peran Penting Keberhasilan Asta Cita
"Kementerian PKP bersama dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan akan mengelola data yang ada untuk mengetahui kondisi masyarakat yang berada dalam kemiskinan atau rawan miskin, agar mereka bisa mendapatkan bantuan perumahan yang sesuai dari pemerintah," terang Fahri.
Fahri juga menambahkan bahwa tugas utama Kementerian PKP adalah mendukung kesuksesan program 3 Juta Rumah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.