Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Polri untuk memburu tujuh tahanan yang melarikan diri dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta.
“Pada saat ini, kami sudah bekerja sama dengan kepolisian terkait DPO (daftar pencarian orang) 7 orang tersebut,” kata Direktur Teknologi Informasi dan Kerja sama Ditjenpas Marselina Budiningsih, dilansir dari Antara, Selasa, 19 November 2024.
Baca Juga: Foto Ivan Sugianto yang Suruh Siswa Menggonggong Duduk di Kursi Polisi Polrestabes Surabaya
Selain menjalin kerja sama dengan kepolisian, Ditjen PAS juga telah melakukan komunikasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalin kerjasama.
“Saya sudah berbicara dengan BNN, kami akan bekerja sama,” ungkapnya.
Selain memburu para buronan, Ditjen PAS juga melakukan pemetaan terhadap tahanan dan narapidana berdasarkan jenis kasus untuk mencegah terulangnya peristiwa pelarian dari rumah tahanan.
Terlebih, sejumlah tahanan yang berhasil kabur, seperti Murtala bin Ilyas, Meri Janwar bin Zainal Abidin, dan Maulana bin Sulaiman, berasal dari perkara yang serupa.