Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Ditjen PAS juga meningkatkan pengawasan yang lebih ketat dibandingkan dengan prosedur biasa.
“Kami juga memetakan sarana-prasarana yang tidak terlalu mendukung akan segera ditindaklanjuti,” kata Marselina.
Pada Kamis, 14 November 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bersama Komisi XIII DPR RI sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) guna menyelesaikan kasus pelarian tujuh tahanan dan narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) PAS, Y. Ambeg Paramarta, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini. Menurutnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, juga memiliki semangat dan komitmen yang kuat untuk melakukan perbaikan di lingkungan pemasyarakatan.
Sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba diketahui melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba pada Selasa dini hari, 12 November 2024. Mereka kabur sekitar pukul 07.50 WIB, saat serah terima tugas antara regu jaga malam dan pagi berlangsung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, menyebutkan bahwa ketujuh tahanan yang melarikan diri itu antara lain: AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), dan AS bin N (27).
"Dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana," kata Tonny.