Selain itu, Cak Imin menyoroti peran media sosial dalam maraknya judi online. Ia menilai pengawasan platform media sosial terhadap iklan promosi judi masih belum maksimal.
"Platform media sosial dan influencer itu sangat berpengaruh pada kondisi kecanduan judi online yang mereka alami," katanya.
Cak Imin menuturkan bahwa berdasarkan kunjungannya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menemui korban judi online, banyak dari mereka yang terpapar iklan judi melalui platform seperti X (Twitter), Facebook, Instagram, dan TikTok.
Iklan dan promosi yang ditampilkan oleh influencer dan figur publik di media sosial memperburuk situasi para korban.
Salah satu korban bahkan mengaku bahwa notifikasi dan pop-up iklan judi online sering muncul di layar ponselnya, membuatnya sulit untuk menghindari godaan tersebut.
Menurut Cak Imin, ini menjadi perhatian serius bagi penyedia layanan media sosial untuk memastikan platform mereka aman dari iklan judi.