Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan pentingnya integritas dan independensi yang kuat bagi calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Sahroni menekankan bahwa Dewas harus mampu mengawasi pimpinan KPK serta perangkatnya secara efektif dan tidak hanya menjadi pengamat pasif.
"Harapan kami, 10 calon Dewas ini benar-benar konsisten dalam pengawasan terhadap pimpinan dan KPK. Jangan sampai pengawas hanya sebatas melihat tanpa mengoreksi apa yang terjadi di internal KPK," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.
Ia juga menyoroti aturan-aturan yang dianggap masih rancu, seperti peraturan tentang penyadapan dan operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Sahroni, aturan tersebut perlu diperbaiki agar tidak disalahgunakan.
Baca Juga: Calon Dewas Singgung ‘Geng’ di Internal KPK
"Kinerja Dewas harus menjadi bagian dari pengawas pimpinan KPK dan perangkatnya. Aturan-aturan yang dianggap rancu harus diperbaiki demi integritas kelembagaan," tegasnya.
Saat ditanya soal proses penentuan calon yang terbaik, Sahroni menyebut bahwa mekanisme pemilihan melibatkan semua fraksi di Komisi III DPR RI. Setiap anggota Komisi III diberikan kesempatan untuk bertanya dan menilai calon.
"Mekanisme pemilihan melibatkan semua fraksi, jadi bukan hanya satu kelompok. Semua anggota DPR di Komisi III boleh bertanya dan memberikan penilaian," jelasnya.