Sebagai respons atas serangan Ukraina yang semakin agresif, Putin pada Selasa, 19 November menandatangani dekrit yang menurunkan ambang batas untuk penggunaan senjata nuklir. Dekrit ini memperluas situasi di mana Rusia bisa mempertimbangkan penggunaan senjata nuklir, termasuk terhadap serangan konvensional yang signifikan.
Baca Juga: Heboh, Terungkap Biden-Trump Bicarakan Ukraina di Gedung Putih
Doktrin nuklir yang diperbarui ini menegaskan bahwa Rusia dapat menggunakan senjata nuklir melawan negara non-nuklir, seperti Ukraina, jika negara tersebut didukung oleh kekuatan nuklir lain. Langkah ini dinilai sebagai pesan tegas kepada negara-negara Barat dan Ukraina terkait eskalasi konflik.
Ketegangan yang terus meningkat menunjukkan semakin rumitnya situasi geopolitik di kawasan tersebut, dengan risiko keterlibatan langsung negara-negara besar dalam perang yang sedang berlangsung.