Di Luar Nurul! DPRD DKI Jakarta Usul Tarik Retribusi Pedagang di Kantin Sekolah, Ini Alasannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Nov 2024, 09:07
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
ilustrasi sekolah (SDN pOndok Cina 5) ilustrasi sekolah (SDN pOndok Cina 5) (Berita depok.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kantin sekolah dapat berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno mengatakan, wacana itu muncul setelah dirinya mengetahui keberadaan kantin sekolah di sebuah sekolah yang menerapkan tarif sewa lapak sebesar Rp5juta per tahun.

“Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah,” ujar Sutikno dikutip situs web DPRD DKI Jakarta, Sabtu 23 November 2024.

Oleh karena itu, Sutikno meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mendata seluruh kantin yang terdapat di dalam sekolah.

Baca juga: Wapres Minta Sistem Zonasi Sekolah Dihilangkan

Menurutnya, untuk menggali potensi pendapatan daerah dari retribusi membutuhkan kejelian SKPD.

“Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli ada potensi uang masuk,” jelasnya.

Untuk itu, ia berharap, Dinas Pendidikan mengkaji dan usulan sebagai bahan membuat payung hukum mengatur tentang penetapan tarif retribusi kantin sekolah.

“Sudah kita sampaikan ke inspektorat agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar aturan dan sesuai ketentuan, sehingga pendapatan retribusi bisa naik,” tutur Sutikno.

Baca juga: Dian Sastro Ternyata Sering Naik Angkot Saat Masa Sekolah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Purwosusilo memaparkan, saat ini terdapat sekitar 1.788 kantin tersebar di seluruh sekolah negeri.

Sebanyak 1.305 di sekolah dasar (SD), 293 di sekolah menengah pertama (SMP), 117 di sekolah menengah atas (SMA), dan 73 di sekolah menengah kejuruan (SMK).

Purwosusilo sepakat akan menyiapkan rancangan payung hukum untuk mengiptimalkan potensi pendapatan retribusi daerah dari seluruh kantin sekolah.

“Memang perlu regulasi memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti akan kita koordinasikan ke BPAD,” ucap Purwosusilo.

Halaman
x|close