Ungkapan tentang "macan ompong" pertama kali disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman. Benny mengkritik tugas dan kewenangan Dewas KPK yang dianggap lemah.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Dewas KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 November 2024 Benny menilai bahwa kinerja Dewas KPK sama seperti "macan ompong."
Baca Juga: Calon Dewas Singgung ‘Geng’ di Internal KPK
Benny menyampaikan keprihatinannya mengenai kinerja Dewas KPK. "Saya ingin tahu tugas Dewas itu untuk mengawasi pelaksanaan wewenang pimpinan KPK, untuk melakukan supervisi koordinasi, penanganan pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan, makanya saya bilang Dewas ini seperti macan ompong," katanya.
Ia juga berpendapat bahwa Ketua Dewas, Tumpak Hatorangan Pangabean, tidak ditakuti oleh pimpinan KPK. Padahal, menurut Benny, saat Tumpak menjadi pimpinan KPK, ia merupakan sosok yang dihormati.
Benny mengaku tidak banyak informasi mengenai tugas Dewas dalam mengawasi wewenang KPK. Ia menyatakan bahwa supervisi dan koordinasi di KPK justru semakin tidak berjalan setelah Dewas terbentuk.
"Saya melihat ketika tidak ada Dewas dulu, tugas wewenang pimpinan KPK yang satu ini (supervisi dan koordinasi) tidak jalan, tetapi setelah ada Dewas pun tambah tidak jalan," jelasnya.