Ntvnews.id, Jakarta - Pilkada 2024 semakin dekat, pastikan kamu mengetahui nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih dengan lancar.
Tidak tahu bagaimana cara mengeceknya? Tenang, berikut panduan yang mudah diikuti, dihimpun dari berbagai sumber.
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek nomor dan lokasi TPS Kamu:
1. Kunjungi situs resmi KPU: Buka laman (https://cekdptonline.kpu.go.id).
2. Masukkan data NIK: Pada halaman utama, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu yang terdiri dari 16 digit. Pastikan tidak ada kesalahan saat mengetik.
3. Konfirmasi data: Setelah memastikan NIK sudah benar, masukkan nomor WhatsApp kamu untuk menerima kode OTP.
4. Masukkan kode OTP: Cek pesan WhatsApp, lalu masukkan kode OTP yang telah dikirimkan.
5. Lihat informasi TPS: Klik tombol Konfirmasi, maka akan muncul data lengkap Anda, seperti: