Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa ia tidak akan ragu untuk mencabut Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban rehabilitasi lahan yang menjadi tanggung jawab pemegang izin.
"Soal IPPKH tambang, secara tegas saya katakan saya berani pak, saya tidak ada masalah," ujar Menhut Raja Juli Antoni, dilansir dari Antara, Kamis 21 November 2024.
Baca Juga : Wamenhan Dampingi Mentan Tinjau Lokasi Lahan Pengembangan Food Estate di Kampung Wanam, Merauke
Pernyataan ini disampaikan sebagai jawaban atas pertanyaan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Nasdem, Rajiv, yang menanyakan keberanian Menhut dalam mencabut IPPKH bagi pihak-pihak yang tidak berkomitmen pada program penghijauan atau reboisasi.
Menanggapi hal tersebut, Menhut menjelaskan bahwa jika data yang diperlukan tersedia, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan tindakan yang diperlukan.
"Jadi selama nanti datanya ada, dengan otoritas yang kita miliki, dengan kerja sama dengan Kepolisian Kejaksaan kita akan tindak secara tegas IPPKH yang nakal ini. Nggak ada soal saya pak," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Menhut juga memastikan akan melanjutkan semangat yang telah dibawa oleh Presiden ke-7 Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto, yakni menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan bagi masyarakat.