Tom Lembong: Semua Mendag Juga Izinkan Impor Gula

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2024, 13:01
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Thomas Lembong jadi tersangka kasus impor gula. Thomas Lembong jadi tersangka kasus impor gula. (YouTube)

PT PPI diduga mendapatkan fee dari delapan perusahaan swasta yang mengimpor dan mengolah gula sebesar Rp105 per kilogram. Akibat kasus ini, negara diperkirakan merugi sebesar Rp400 miliar. Meski begitu, Kejagung belum menemukan aliran dana ke Tom.

Selain Tom, Kejagung juga menetapkan tersangka dan menahan mantan direktur PT PPI Charles Sitorus. Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman
x|close