Ntvnews.id, Makassar - Badan Geologi Kementerian ESDM mendorong perlindungan terhadap kawasan bentang karst yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk Kawasan Bentang Karst Maros-Pangkep yang memiliki luas 42.600 hektare, menjadikannya kawasan karst terbesar di Indonesia dan ketiga terbesar di dunia.
"Hal ini sangat penting, sehingga Badan Geologi, Kementerian ESDM hadir untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya melindungi kawasan geologi tersebut," ujar Dedy Irfan, General Manager Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep, di Makassar, pada hari Rabu.
Dedy menambahkan bahwa sosialisasi mengenai Kawasan Lindung Geologi yang diadakan oleh Badan Geologi dan Kementerian ESDM di Makassar pada 19-20 November 2024 diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan tersebut di lapangan.
Baca juga: Profil Nissa Sabyan yang Diam-diam Sudah Menikah dengan Ayus
Hal ini menjadi semakin mendesak mengingat tingginya aktivitas pertambangan dan pesatnya pembangunan infrastruktur yang terjadi di sekitar wilayah bentang karst atau pegunungan kapur tersebut.
Menurut Dedy, salah satu tujuan dari sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Geologi adalah untuk memperkuat pengelolaan kawasan bentang karst dengan mengoptimalkan perlindungannya melalui kerja sama berbagai pihak.
Hingga saat ini, Indonesia telah menetapkan tiga kawasan Cagar Alam Geologi (CAG) dan 14 Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK), termasuk Bentang Alam Karst Maros-Pangkep yang baru saja diresmikan tahun ini.