KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2024, 21:06
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pada Kamis, 21 November 2024, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Felucia Sengky Ratna, secara resmi meluncurkan layanan e-paspor di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg. Pada Kamis, 21 November 2024, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Felucia Sengky Ratna, secara resmi meluncurkan layanan e-paspor di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hamburg. (Dok.Istimewa)

Jumlah WNI di wilayah kerja KJRI Hamburg sebanyak 6.718 orang, dengan sebaran WNI tersebut terkonsentrasi di wilayah Hamburg dan Niedersachsen sekitar 2.500 orang tiap provinsinya. Selebihnya, WNI berdomisili di wilayah Bremen dan Schleiswig Holstein.

Latar belakang WNI di wilayah kerja KJRI Hamburg antara lain pengusaha, karyawan profesional, mahasiswa, pelajar, dan suami/istri warga negara Jerman.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Felucia Sengky Ratna. <b>(Dok.Istimewa)</b> Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Felucia Sengky Ratna. (Dok.Istimewa)

Paspor elektronik dilengkapi dengan teknologi chip untuk penyimpanan data biometrik yang memberikan perlindungan maksimal terhadap data pribadi sehingga memberikan rasa aman kepada pemegang paspor.

Fitur keamanan ini juga memudahkan WNI di luar negeri yang sering bepergian (frequent travelers) dalam rangka bekerja atau bisnis. Mereka bisa melewati pemeriksaan keimigrasian otomatis, dan lebih percaya diri saat mengajukan permohonan visa.

Dalam acara tersebut, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian melakukan penyerahan paspor elektronik terbitan KJRI Hamburg pertama kepada dua orang WNI yakni Konsul Jenderal RI untuk Hamburg, Renata Siagian dan perwakilan WNI di Hamburg, Melissa. Acara peresmian juga dihadiri oleh perwakilan pelajar Indonesia di kota Hamburg.

“Peluncuran layanan paspor elektronik di KJRI Hamburg merupakan wujud sinergi antara Ditjen Imigrasi dengan Kementerian Luar Negeri. Implementasi paspor elektronik adalah salah satu wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik,” pungkas Sengky.

Halaman
x|close