"Website W88 ini perputaran uang selama tiga bulan. Pada saat kita melakukan penangkapan kasus, satu triliun rupiah," ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya akan menyampaikan secara detail dan lebih jelas mengenai hasil proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Polri.
Baca Juga: Buron Kasus Judol Indonesia Tertangkap di Filipina
"Ke depan dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri dan mungkin dalam beberapa waktu dekat ini kita akan melaksanakan press release kembali. Terima kasih atas perhatian rekan-rekan," kata dia.
Pada bulan Juni lalu, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap tiga situs judi online, yaitu 1XBET, W88, dan Liga Ciputra, dengan menangkap 18 tersangka, diperkirakan, perputaran uang dari ketiga situs tersebut mencapai Rp1,041 triliun.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa ketiga situs judi yang diungkap tersebut dapat diakses di beberapa negara, termasuk Indonesia, sehingga melibatkan beberapa negara dalam operasionalnya.
Kegiatan perjudian pada situs 1XBET dan W88 dimulai dengan pendaftaran deposit oleh anggota pemain yang dilakukan melalui situs yang dapat diakses oleh masyarakat, setelah itu, dana yang didepositkan akan dikirimkan ke luar negeri.