Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. pada Kamis, 21 November 2024, mengapresiasi hubungan erat antara Filipina dan Indonesia, yang menurutnya berperan besar dalam menyelamatkan nyawa Mary Jane Veloso.
Presiden mengungkapkan hal ini sembari mengumumkan bahwa vonis mati Mary Jane telah diubah oleh pemerintah Indonesia menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Dalam wawancara di Nueva Ecija, Marcos menyebut bahwa pengurangan hukuman Mary Jane merupakan salah satu prioritas utama pemerintahannya sejak awal masa jabatan.
Baca juga: Wamendagri Fokus Evaluasi Pelayanan Publik Selama Sebulan Kerja
“Sejak saya mulai menjabat, upaya kami berfokus pada menghapuskan vonis mati Mary Jane dan menggantinya dengan hukuman seumur hidup,” jelas Presiden kepada media.
"Saat kami berhasil mencapai itu, kami terus menjalin komunikasi dengan Jakarta. Pada waktu itu, hubungan ini masih berada di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi)," tambahnya.
Presiden menyatakan bahwa hubungan baik antara Manila dan Jakarta terus berlanjut di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang akhirnya memungkinkan keputusan untuk memindahkan Mary Jane.