Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono berjanji memecat secara tidak hormat AKP Dadang usai menembak mati AKP Ulil. Sidang etik pemecatan akan segera digelar.
"Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," ujar Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Diketahui, berdasarkan informasi, motif penembakan terjadi lantaran AKP Dadang tak senang dengan aksi penangkapan yang dilakukan AKP Ulil.
Mulanya, petugas Satuan Reskrim Polres Solok Selatan disebut mengamankan pelaku tambang galian C di wilayah itu. Pelaku yang tak terima dengan penangkapan tersebut, lantas menelepon AKP Ulil.
"Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan oleh personel Sat Reskrim Polres Solok Selatan," demikian keterangan yang diterima.
Keduanya lalu bertemu di ruangan pemeriksaan tersangka penambangan galian C. Setelahnya Dadang menembak Ulil hingga terkapar.
"Saat personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah terkena tembakan dan tidak bergerak," kata dia.