ICC Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu dan Gallant, Warga Palestina Sambut dengan Respons Positif

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Nov 2024, 18:16
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Warga Palestina menyambut baik surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza. Ilustrasi - Warga Palestina menyambut baik surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza. (ANTARA/Anadolu/py/am)

Lebih dari 100 negara anggota ICC diperkirakan akan mengambil langkah-langkah untuk menuntut para pelaku kejahatan perang dan mencegah mereka memasuki wilayah negara-negara tersebut.

Kelompok Palestina, Fatah, menganggap keputusan ICC sebagai langkah berani untuk mengatasi pelanggaran berat yang dilakukan oleh pemerintah Israel terhadap rakyat Palestina.

Fatah menganggap keputusan ini sebagai "kemenangan untuk keadilan internasional dan hak asasi manusia" dan menekankan bahwa kebijakan impunitas tidak bisa diterima lagi di dunia internasional.

Hamas juga menyambut baik keputusan ICC ini sebagai sebuah "preseden" yang penting untuk mengoreksi ketidakadilan yang telah dialami rakyat Palestina.

Baca juga: Timnas Indonesia Disebut Sangat Mungkin Amankan 6 Poin Tambahan di Pertandingan Mendatang

Hamas mendesak ICC untuk memperluas akuntabilitas dengan menyertakan para pemimpin Israel yang terlibat dalam kejahatan perang terhadap rakyat Palestina dan menyerukan negara-negara lain untuk mendukung upaya tersebut.

Mustafa Barghouti, Sekretaris Jenderal Inisiatif Nasional Palestina, meminta ICC untuk mempercepat keputusan terkait genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza dan mendesak negara-negara Barat untuk menangkap Netanyahu dan Gallant sesuai keputusan ICC.

Halaman
x|close