Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyesalkan kejadian oknum polisi terduga pelaku penembakan polisi Solok Selatan tidak diborgol ketika diamankan Propam Polda Sumatera Barat.
Dia pun mempertanyakan standar yang diterapkan anggota Propam ketika mengamankan polisi yang bermasalah. Terlebih lagi, menurut dia, kasus yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut merupakan kasus yang sangat serius.
Baca Juga: Jatim Terima 8 Narapidana Terorisme, 3 Lapas Siap Menampung
"Dia berjalan tanpa diborgol, begitu di dalam ruangan bahkan terlihat dia seperti merokok dengan menggunakan jaket, tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak diborgol," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 22 November 2024, dilansir Antara.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath . (Antara)
Dia mengaku mengetahui hal itu setelah menerima rekaman video yang beredar di grup perpesanan Anggota Komisi III DPR RI.
Menurut dia, video itu merekam momen oknum polisi selaku Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan berinisial DI, saat diamankan di lingkungan Polda Sumatera Barat.
Menurut dia, oknum polisi yang tidak diborgol ketika diamankan itu harus menjadi evaluasi bagi aparat kepolisian setempat. Dia memastikan Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolda Sumatera Barat beserta Kabid Propam Polda Sumatera Barat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai seharusnya anggota Propam Polda Sumatera Barat langsung memborgol oknum polisi tersebut. Dari video yang juga dia terima, oknum polisi itu diperlakukan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. "Mestinya langsung diborgol, menjadi evaluasi sikap anggota Propam ini," kata Sahroni.