Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai senilai Rp7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM).
“Jumlah uang yang diamankan dalam operasi ini adalah Rp7 miliar, yang terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.” Ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu malam, 24 November 2024.
Alexander menjelaskan bahwa uang tersebut ditemukan oleh tim penyidik KPK di empat lokasi yang berbeda.
Di antaranya, Rp32,5 juta ditemukan di mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Saidirman. Kemudian, Rp120 juta ditemukan di rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu, Ferry Ernest Parera.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Gubernur Bengkulu yang Terjaring OTT, Peras Anak Buah Kumpulkan Dana Kampanye
Penyidik juga menemukan Rp370 juta di mobil Gubernur Rohidin. Sementara itu, uang sebesar Rp6,5 miliar ditemukan di rumah dan mobil ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap delapan orang, termasuk Gubernur Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan Gubernur Evriansyah alias Anca.