Kemendikdasmen Bakal Umumkan Soal PPDB Zonasi Pada Februari 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2024, 13:22
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melakukan tanya jawab dengan media usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Senin (25/11/2024). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melakukan tanya jawab dengan media usai upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Senin (25/11/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengumumkan keputusan terkait kelanjutan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi pada Februari 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa proses pengkajian masih berlangsung. Ia berharap keputusan bisa diumumkan pada Februari, sehingga dapat diterapkan untuk tahun ajaran baru 2025-2026. Pernyataan tersebut disampaikan setelah upacara Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta, Senin.

Hingga kini, belum diputuskan apakah sistem zonasi akan dilanjutkan dengan skema saat ini, dihapus sepenuhnya, atau dijalankan dengan sejumlah perubahan berdasarkan hasil kajian yang sedang dilakukan.

Baca juga: 68 Pendaki Sedang Mendaki saat Gunung Dempo Erupsi

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan tiga tahapan pengkajian untuk mendapatkan masukan terkait sistem penerimaan ini.

Langkah pertama adalah mengundang kepala Dinas Pendidikan dari seluruh Indonesia untuk memberikan pandangan. Selanjutnya, pakar pendidikan juga telah dilibatkan dalam proses pengkajian.

Tahap berikutnya, masukan diperoleh dari berbagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan serta organisasi profesi terkait.

Halaman
x|close