Alasan Kenapa Kita Tidak Boleg Golput di Pilkada 2024?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2024, 05:41
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pilkada Serentak 2024. (Antara) Pilkada Serentak 2024. (Antara)

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada Pemilu 2019 tercatat sekitar 34,75 juta orang atau 18,02% dari total pemilih memilih untuk golput. Pada Pemilu 2024, mayoritas pemilih adalah generasi muda yang mencapai 56,4% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Namun, survei oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan bahwa 11,8% responden dari kelompok ini mengaku akan golput.

Penyebab Golput

Ada beberapa alasan yang membuat seseorang memutuskan untuk golput:

  1. Apatis terhadap Politik
    Ketidakpedulian terhadap politik, sering kali dipicu oleh rendahnya kepercayaan terhadap sistem politik yang dinilai gagal memberikan perubahan nyata. Kasus-kasus korupsi menjadi salah satu penyebab utama sikap apatis ini.
  2. Kurangnya Informasi tentang Pemilu
    Sebagian masyarakat tidak mengetahui jadwal Pemilu meski sosialisasi telah dilakukan. Pada Pemilu 2019, survei LSI mencatat 29,5% responden tidak mengetahui tanggal pelaksanaan Pemilu.
  3. Fasilitas yang Tidak Memadai untuk Penyandang Disabilitas
    Penyandang disabilitas sering kali menghadapi kendala seperti sulitnya akses ke tempat pemungutan suara (TPS), tidak tersedianya surat suara khusus, atau kurangnya pendampingan.

Dampak Negatif Golput

Golput memiliki konsekuensi yang dapat memengaruhi keberlangsungan demokrasi, di antaranya:

  1. Program Kerja yang Tidak Optimal
    Kurangnya dukungan masyarakat terhadap pemimpin yang terpilih dapat menghambat implementasi program kerja.
  2. Terganggunya Proses Demokrasi
    Tingginya angka golput mencerminkan rendahnya partisipasi masyarakat, yang pada akhirnya melemahkan sistem demokrasi.
  3. Dominasi Partai Penguasa
    Ketika jumlah pemilih aktif berkurang, partai dengan basis pendukung kuat memiliki peluang besar untuk memenangkan Pemilu, meskipun kualitas calon yang diusung tidak memenuhi harapan.

Hak Memilih dan Golput dalam Perspektif Hukum

Halaman
x|close