Ntvnews.id, Jakarta - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 November 2024, pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri.
Baca Juga: Kasus Pelanggaran UU KPK, Polda Metro Segera Tentukan Nasib Firli Bahuri
"Dilakukan pemeriksaan di hari Kamis (28/11) jam 10.00 WIB di ruang riksa Gedung Bareskrim Polri," kata Ade Safri Simanjuntak dilansir Antara.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan Firli dilakukan di Bareskrim Polri karena penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. (Antara)
Meskipun pemeriksaan dilakukan di Bareskrim, Ade menambahkan bahwa lokasi pemeriksaan bisa berubah sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
"Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan di situ (Bareskrim) atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa, " ucapnya.