Presiden Prabowo Instruksikan Penyelesaian Data Tunggal Sosial Ekonomi pada Desember

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Nov 2024, 17:02
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024). Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11/2024). (ANTARA (Mentari Dwi Gayati/am))

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah meminta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk memastikan penyelesaian pemadanan data tunggal sosial ekonomi yang akan menjadi acuan kebijakan selesai pada bulan Desember mendatang.

"Presiden telah memberikan arahan untuk menyempurnakan dan memperkuat proses ini, sehingga nantinya akan dihasilkan data tunggal sosial ekonomi," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf setelah bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Selasa, 26 November 2024.

Menurut Mensos, data terkait kesejahteraan masyarakat saat ini dikelola oleh berbagai kementerian dan lembaga, seperti Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang berada di bawah Bappenas, serta data serupa yang ada di Kemenko PMK dan PT PLN.

Baca juga: Foldable Samsung Generasi Berikutnya Bakal Pakai Chip Exynos 2500

Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas melakukan pemadanan data dengan cara merekonsiliasi dan mengonsolidasi informasi dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Setelah proses pemadanan selesai, data tersebut akan diserahkan kembali kepada kementerian dan lembaga terkait.

Presiden juga menginstruksikan agar data sosial tersebut dipersiapkan dengan baik agar pemerintah memiliki satu data tunggal yang dapat digunakan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan, termasuk untuk program pengentasan kemiskinan.

"Diharapkan pada bulan Desember ini semuanya sudah selesai. Itu yang diharapkan, paling tidak," kata Menteri Sosial.

Halaman
x|close