Detik-detik AKP Dadang Iskandar Dipecat Polri Gegara Tembak Mati AKP Ulil

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Nov 2024, 11:06
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Momen AKP Dadang Iskandar Dipecat Polri Momen AKP Dadang Iskandar Dipecat Polri (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Sidang Etik Polri, menggelar sidang etik kepada Kabag Ops Polsek Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto.

Melansir akun Instagram @jabotabek24info, Rabu 27 November 2024, dalam proses pemecatan AKP Dadang Iskandar dilakukan pada Selasa kemarin, 26 November 2024 di Mabes Polri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Anies Baswedan Sindir Paslon yang Tak Nyoblos di Jakarta: Unik di Pilkada Ini

Dalam putusan tersebut, anggota majelis sidang etik Kombes Pol Armaini mengatakan bahwa AKP Dadang Iskandar dinyatakan bersalah dan dipecat secara tidak hormat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Sobat Jabodetabek (@jabodetabek24info)

Mendengar keputusan tersebut, terlihat AKP Dadang Iskandar tampak tertunduk lesu dan baju tahanan berwarna kuning setelah sebelumnya masih memakai seragam polisi.

Sebagai tambahan informasi, peristiwa penembakan yang dilakukan AKP Dadang Iskandar ke AKP Ulil Ryanto terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024, sekitar pukul 00.43 WIB.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati setelah dijerat pasal Pembunuhan Berencana 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP.

Halaman
x|close