"Kami mengamati mayoritas belum ada yang tembus satu putaran atau 50 persen," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 27 November 2024.
"Semua ada di margin error," imbuhnya.
Walau demikian, Ridwan Kamil-Suswono dan tim, masih menanti hasil resmi dari KPU Jakarta. Sebab hasil dari lembaga itu yang bisa digunakan untuk memutuskan siapa pemenang dan pihak yang kalah dalam Pilkada Jakarta.
"Menunggu putusan dari KPU apakah sama atau tidak atau bagaimana, tentu itu menjadi hal yang final dan formal dari KPUD Jakarta," tuturnya.
Ridwan Kamil percaya data dari KPU Jakarta lebih valid dan objektif. Rencananya, pengumuman hasil Pilkada Jakarta 2024 oleh KPU akan dilakukan pada 16 Desember 2024.
"Yang saya yakini perhitungannya (dari KPU) akan apa adanya, tidak dikurangi, tidak dilebihkan," tandasnya.