Lebih lanjut, dia mengungkapkan, insiden pembakaran kotak suara terjadi saat petugas KPPS akan melakukan penghitungan suara Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Sungai Penuh.
"Yang dibakar itu kotak Pilwako (Sungai Penuh). Jadi kejadiannya pada saat mau menghitung Pilwako atau sesudah mengitung (suara) Pilgub," tambahnya.
Suparmin menegaskan, pihaknya bakal menyerahkan insiden ini kepada pihak berwennag, termasuk meminta rekomendasi dari Bawaslu.
"Kami serahkan ini kepada aparat penegak hukum kepolisian dan Bawaslu. Nanti kami menunggu hasil rekomendasi Bawaslu, kami patuh dan tunduk pada apapun nanti hasil rekomendasi mereka," imbuhnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini, namun KPU Provinsi Jambi memastikan akan mengikuti rekomendasi Bawaslu, apakah akan dilaksanakan penghitungan ulang, mengingat banyaknya surat suara yang rusak.