Sebut Dapat 50,07 Persen Suara, Pramono-Rano Klaim Kemenangan Pilgub Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Nov 2024, 12:55
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pramono-Rano dan Tim Pemenangan Pramono-Rano dan Tim Pemenangan (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 03, Pramono Anung,  mendeklarasikan kemenangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.

Berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dan perhitungan formulir C hasil KWK, pasangan Pramono Anung dan Abdul Doel memperoleh suara sebanyak 2.183.577 atau 50,07 persen. Pramono menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan dari masyarakat Jakarta.

"Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta, kami bisa menyatakan bahwa pasangan nomor 03 telah memenangkan Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50 persen plus 2.943 suara," ujarnya, di kediamannya di Cipete Selatan, Jakarta, Kamis, 28 November 2024.

Baca Juga: Segini Gaji Gubernur Jakarta yang Kursinya Sedang Diperebutkan Pramono vs RK

Ia menegaskan bahwa hasil tersebut telah memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 dan Undang-Undang DKJ Nomor 2 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa pemenang Pilgub harus memperoleh suara minimal 50 persen plus satu suara.

Pramono juga mengapresiasi kerja KPUD DKI Jakarta dan penyelenggara pemilu lainnya.

"Kami sangat mengapresiasi transparansi dan keterbukaan KPUD dalam perhitungan suara. Semua ini menunjukkan bahwa demokrasi di Jakarta berjalan secara terbuka dan adil," tambahnya.

Halaman
x|close