Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penembakan oleh polisi terhadap seorang siswa di Semarang akan dilakukan secara transparan.
"Yang terpenting adalah semua proses penanganan kami lakukan secara terbuka. Kami melibatkan pihak eksternal, dan tidak ada yang disembunyikan," ujarnya, dikutip di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
Tim Propam Polri bersama Itwasum Polri telah terlibat memberikan bantuan dalam menangani kasus ini.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengungkapkan hasil penyelidikan setelah bukti-bukti terkumpul dan dianalisis.
Baca juga: Geger! Kotak Kosong Menang di Pilkada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
"Saat ini kami masih mengumpulkan informasi. Setelah semuanya lengkap, akan kami update. Setelah evaluasi dan analisis, baru akan kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Semarang berinisial GRO dilaporkan meninggal dunia karena diduga tertembak senjata api.