Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menegaskan tak mengeluarkan hasil penghitungan Pilkada Jakarta 2024 berupa real count. Termasuk juga quick count atau hitung cepat.
Menurut Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, pihaknya memilih melakukan rekapitulasi manual berjenjang dari kelurahan sampai provinsi dalam penghitungan hasil Pilkada Jakarta.
"Kami KPU tidak mengeluarkan real count ya atau quick count. Kami melakukan namanya rekapitulasi manual berjenjang, baik tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan," ujar Wahyu di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
Sirekap KPU, kata dia hanya menampilkan dokumen C hasil. Itu agar masyarakat bisa mengontrol langsung suara di tingkat TPS.
"Yang kami publikasikan di Sirekap itu adalah foto C-hasil, yang masyarakat bisa mengontrol hasil pemilunya, benar enggak hasil di TPS itu sama dengan yang kami publikasikan," tuturnya.
Meski begitu, Wahyu tak mempermasalahkan apabila ada masyarakat yang melakukan penghitungan berdasarkan dokumen C hasil tersebut. Karena, hal itu bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggaraan pilkada.
"Bisa jadi ada inisiatif masing-masing ya, untuk melakukan rekapitulasi manual dari hasil-hasil yang kami publikasikan, itu kami persilahkan ya, karena ini bagian dari kontrol," kata dia.