Polri Tekankan Optimalisasi Aturan Penggunaan Senjata Api Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Des 2024, 17:08
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho (kedua dari kiri) berbicara dengan awak media dengan didampingi oleh Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho (kedua dari kiri) berbicara dengan awak media dengan didampingi oleh Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (ANTARA (Nadia Putri Rahmani/aa))

Ntvnews.id, Jakarta - Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, menyatakan bahwa peraturan terkait penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota kepolisian sudah cukup jelas, namun perlu dioptimalkan.

“Peraturan mengenai penggunaan dan pengelolaan senpi sudah jelas dan sesuai, yang diperlukan hanyalah optimalisasi,” ujar Abdul Karim saat dihubungi di Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024.

Ia menjelaskan bahwa proses optimalisasi ini bergantung pada mekanisme yang diterapkan oleh masing-masing Kapolda di daerah.

Baca juga: Cara Efektif Mencegah Depresi pada Anak

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pengetatan aturan penggunaan senpi setelah terjadinya insiden penggunaan senjata api yang tidak bertanggung jawab oleh oknum polisi, AKP Dadang Iskandar, yang menembak rekannya di Polres Solok Selatan.

Diketahui, AKP Dadang Iskandar menembak Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar pada dini hari 22 November 2024. Tindakannya diduga dipicu oleh ketidakpuasan korban yang menangkap seseorang yang terlibat dalam tambang ilegal.

Pada saat kejadian, AKP Dadang menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, sementara Kompol Anumerta Ulil menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Polres yang sama.

Halaman
x|close