Ntvnews.id, Jakarta - Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) meminta pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Jakarta 2024 digelar. Terutama dilaksanakan di wilayah-wilayah yang bermasalah.
"Dan kita menuntut kepada KPU untuk melakukan PSU di semua TPS yang di dalamnya banyak warga yang tidak dapat undangan, padahal warga tersebut ada di dalam DPT yang dikeluarkan oleh KPU," ujar Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco, dalam jumpa pers di Kantor Pemenangan RIDO di Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.
"Walaupun DPT itu di ternyata tidak akurat, karena masih ada orang-orang yang sudah meninggal 1-2 tahun yang lalu, namanya masih ada dalam daftar pemilih tetap tersebut," imbuhnya.
Kubu RIDO sendiri bakal melaporkan KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Penyebabnya, KPU dan jajaran dianggap tak becus serta tidak profesional dalam menjalankan tugas menyelenggarakan Pilkada Jakarta.
"Dan hari ini atau insyaallah paling lambat besok kami akan melaporkan ke DKPP mengenai tidak profesionalitasnya KPU dalam menjalankan tupoksinya dalam Pilkada (Jakarta 2024) kemarin," kata Basri.
Ketidakprofesionalan KPU Jakarta ini, terlihat dari rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jakarta 2024 yang hanya 4,3 juta warga dari 8,2 juta daftar pemilih tetap (DPT). Menurut Basri, jajaran KPU termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tak becus menjalankan tanggung jawabnya.
Misalnya, soal adanya nama pemilih di DPT, namun justru tak diundang menggunakan hak pilih karena tak mendapat formulir C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara dari KPPS. Atau masih diundangnya pemilih, meski telah meninggal dunia 1-2 tahun lalu.