Ia menceritakan bahwa setelah masuk ke kamar yang sudah disewa oleh pelaku, beberapa teman pelaku langsung datang. Sebelumnya, ia sempat dipaksa untuk meminum miras yang telah dicampur dengan bubuk obat tidur.
Ilustrasi pelecehan. (Freepik/ rawpixel.com)
Karena terdesak, dia akhirnya memenuhi permintaan pelaku hingga merasa tidak memiliki kekuatan. Dia menjelaskan bahwa pelaku tersebut adalah remaja asal Pati yang berusia antara 14 hingga 17 tahun. Saat itu, para pelaku beraksi menggilir dan merenggut keperawanannya.
Para pelaku bahkan mendokumentasikan tindakan keji mereka hingga videonya menjadi viral di media sosial. Setelah memenuhi keinginan mereka, pelaku mengantar korban pulang ke rumahnya menjelang pagi.
Dengan tubuh yang terhuyung-huyung dan menahan rasa sakit, korban masuk ke dalam rumahnya, namun dia tidak memiliki keberanian untuk menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Endang, kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah sang kakak menemukan video tersebut yang telah menyebar di media sosial. Setelah dipaksa mengakui dengan menunjukkan bukti rekaman, korban akhirnya mengakui bahwa dia telah diperkosa.
"Anak ini mengalami rudapaksa yang dilakukan sekelompok remaja," kata Endang. Kini, kata dia korban syok dan tidak mau ke sekolah karena takut d bully oleh teman-teman sekolahnya. "Bukti-bukti sudah kami kantongi berupa video," katanya.