Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menanggapi isu yang menyebutkan adanya keterlibatan partai tertentu dalam penggunaan alat negara untuk memenangkan pilkada.
Isu tersebut, yang dikenal dengan istilah "parcok" (partai menggunakan aparat untuk politik), menurutnya harus dibuktikan secara nyata dan dilaporkan sesuai prosedur.
“Jika ada bukti nyata terkait dugaan ini, saya meminta untuk dilaporkan agar masyarakat juga mengetahui dan melaporkan jika memang ada bukti terkait,” kata Puan, Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Menanggapi apakah isu tersebut menjadi perhatian khusus PDIP, Puan menegaskan bahwa masalah ini bersifat nasional, bukan hanya isu internal satu partai atau fraksi.
Baca Juga: Sejarah Hari Ibu di Indonesia: Menghargai Peran Perempuan dalam Perjuangan Bangsa
“Saya rasa ini merupakan masalah nasional, bukan hanya satu fraksi atau dua fraksi. Ini soal bangsa dan negara. Jadi, jika ada bukti, silakan dilaporkan,” tegasnya.
Puan juga menyatakan bahwa seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, memiliki peran penting dalam menjaga integritas pemilu dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik.