Soal Video Asusila, MKD DPR Putuskan Haryanto Langgar Kode Etik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Des 2024, 17:43
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa anggota Komisi V DPR RI, Haryant Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa anggota Komisi V DPR RI, Haryant (NTVnews.id)

"Saudara Haryanto boleh tetap berpegang pada prinsip kebenaran sendiri, tetapi majelis hakim juga punya keyakinan mereka yang pernah nonton ini supaya panjenengan itu tidak mengingkari berdasarkan kebenaran sendiri," tegas Agung.

Baca Juga: MKD DPR Panggil 3 Anggota Legislator, Ada Apa?

Anggota MKD, Habiburokhman, menyatakan bahwa jika Haryanto tetap menyangkal, pembuktian lebih lanjut dapat dilakukan melalui penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Kalau sebenarnya di MKD ini kalau melihat sepintas bisa timbul keyakinan itu bapak, tetapi kalau bapak menyangkal, kepolisian punya teknologi, teknologi yang sangat akurat, walaupun kami juga enggak tergantung dari kepolisian, kami bisa memutus dari keyakinan kami sendiri," ungkapnya.

Wakil Ketua MKD, Imron Amin, mempertanyakan alasan Haryanto tidak melaporkan kasus ini ke pihak berwajib jika ia merasa nama baiknya tercemar.

"Ada dua kesimpulan yang saya tarik bahwasannya Pak Haryanto ini tidak pedulikan terkait nama baik pribadi, terutama kelembagaan DPR karena tadi saya tanyakan apakah akan melaporkan akun tersebut atau tidak," katanya.

Namun, Haryanto tetap bersikukuh bahwa dirinya bukanlah sosok dalam video tersebut.

Halaman
x|close