Soal Video Asusila, MKD DPR Putuskan Haryanto Langgar Kode Etik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Des 2024, 17:43
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa anggota Komisi V DPR RI, Haryant Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa anggota Komisi V DPR RI, Haryant (NTVnews.id)

"Jadi, karena yang lapor itu, yang buat laporan itu kan tidak jelas itu kan hanya akun-akun itu sehingga kami belum melakukan langkah apa-apa karena menganggap bahwa kami tidak melakukan. Jadi, saya selama ini ya diam," ucap Haryanto.

"Saya juga aktivitas kegiatan di DPR juga saya hadir, saya juga enggak melakukan apa-apa karena saya tidak melakukan dan saya tidak bikin video semacam itu." Tambahnya

Pada hari yang sama, MKD juga menggelar sidang etik untuk dua anggota DPR RI lainnya, yaitu Nuroji dari Komisi X dan Yulius Setiarto dari Komisi I.

 

Halaman
x|close