Sebagai bagian dari resolusi, PBB mendesak Israel untuk, menghentikan aktivitas ilegal di wilayah pendudukan Palestina, mematuhi hukum internasional, dan menghentikan perubahan demografis dan teritorial.
Selain itu, resolusi ini juga menuntut penghentian segera semua bentuk kekerasan, termasuk serangan militer, tindakan terorisme, dan penghancuran yang melanggar hukum.
Resolusi ini menyoroti situasi kemanusiaan yang memburuk di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Jalur Gaza dan Yerusalem Timur. Untuk itu, PBB mengajak negara-negara anggota dan lembaga internasional untuk terus memberikan bantuan ekonomi, kemanusiaan, serta dukungan teknis kepada rakyat Palestina.
Pendekatan ini menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini tidak hanya membutuhkan langkah politik, tetapi juga dukungan konkret terhadap kebutuhan mendesak rakyat Palestina.
Dengan resolusi ini, PBB kembali menegaskan komitmennya terhadap perdamaian di Timur Tengah. Dukungan global terhadap solusi dua negara menjadi harapan besar untuk menciptakan stabilitas dan keadilan di kawasan tersebut.