Menurutnya, Daycare Kiddyspace yang sudah berkegiatan selama 1 tahun itu tidak berizin. Bahkan pelaku tidak bersertifikasi sebagai pengasiuh melainkan seorang asisten rumah tangga (ART).
Dia mengungkapkan, peristiwa keji itu bermula ketika orangtua korban menitipkan anaknya di daycare tersebut pada Senin (2/12/2024).
"Saat itu anaknya masih tidur, dan ketika bangun ingin buang air besar. Si pengasuhnya ini sedang merebus air," kata Arya.
Kemudian, balita itu dibawa untuk buang air besar. Pelaku sempat membilasnya. Namun emosi Seftiana memuncak lantaran korban terus menerus merengek atau menangis kencang.
"Pelaku kesal, lalu diambilah air panas dan disiram pakai air panas," lanjutnya.
Sedangkan tersangka sempat panik ketika mengetahui kulit korban mengelupas. "Pelaku lantas menyiram air dingin, tapi kan membekas. Korban luka berat di bagian punggung sampai leher," imbuhnya.