A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kepergok Bobol Kotak Amal Musala, Pelaku Dihukum dengan Cara Tak Lazim - Ntvnews.id

Kepergok Bobol Kotak Amal Musala, Pelaku Dihukum dengan Cara Tak Lazim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2024, 10:02
thumbnail-author
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Pencuri kotak amal di Musala Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, dihukum bernyanyi oleh warga. Pencuri kotak amal di Musala Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, dihukum bernyanyi oleh warga.

Ntvnews.id, Jakarta - Aksi seorang pria kepergok warga saat membobol kotak amal di sebuah Musala di Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (2/12/2024).

Pelaku berinisial SP, warga Kecamatan Godong, Grobogan, Jawa Tengah, hanya menggunakan sebatang sapu lidi yang ujungnya ditempelkan perekat lem untuk menguras isi kotak amal sebesar Rp200 ribu lebih.

Nahas, aksi pencurian yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB itu akhirnya diketahui warga. Pelaku kemudian dihukum bernyanyi di dalam tong sampah sambil menopang tanaman di atas kepalanya.

Menurut salah seorang warga, setidaknya sudah empat kali dalam setahun kotak amal di Musala ini raib digondol maling. 

"Orang yang ngambil sekitar jam 03.00 (dini hari). Dari dalam itu terdengar suara klitik-klitik, ternyata ada orang ngambil duit di dalam kotak amal, setelah itu (pelaku) ditangkap," ujar warga Desa Kalisari, Rozikan, seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Tonight, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga: Viral Ada Kotak Amal Masjid Berbentuk Keranda Mayat, Netizen: Nyindir Secara Halus

Sementara itu, Kapolsek Sayung, AKP Suprapto, menjelaskan pelaku SP merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama. 

"Penanganan lebih lanjut sudah kami lakukan pemeriksaan kepada terduga, kemudian kami amankan di Polsek. Lalu kami mengundang dari pihak desa dan pengurus takmir Musala" sambungnya.

Menurut Suprapto, berdasarkan pengakuan pelaku, dia sudah pernah keluar dari penjara dengan kasus serupa. 

"Tapi kejadiannya itu di wilayah lain, di Grobogan, dan kemarin tidak merusak, dan berhasil mengambil uang sekitar Rp200 ribu di dalam kotak amal," jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolres Demak guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

x|close