Terungkap! Uang Rp2 Juta dari Guru Honorer Supriyani yang Diterima Kapolsek Digunakan untuk Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2024, 13:12
Muhammad Hafiz
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kabid Propam Kombes Pol Moch. Sholeh (kiri) bersama Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian (kanan). Kabid Propam Kombes Pol Moch. Sholeh (kiri) bersama Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian (kanan). (Antara)

Sebelumnya, kasus ini bermula dari permintaan uang Rp2 juta kepada Supriyani yang memicu penyelidikan oleh Bid Propam. Selain Ipda Muhammad Idris, Aipda Amiruddin juga menjalani sidang kode etik yang berlangsung bersamaan. Sholeh menyatakan pemeriksaan difokuskan pada pelanggaran yang dilakukan kedua oknum. (Sumber: Antara)

Halaman
x|close