Sebelumnya, kasus ini bermula dari permintaan uang Rp2 juta kepada Supriyani yang memicu penyelidikan oleh Bid Propam. Selain Ipda Muhammad Idris, Aipda Amiruddin juga menjalani sidang kode etik yang berlangsung bersamaan. Sholeh menyatakan pemeriksaan difokuskan pada pelanggaran yang dilakukan kedua oknum. (Sumber: Antara)