Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bahwa partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 hanya mencapai 58 persen.
"Rekapitulasi hasil dari masing-masing kota sudah selesai, dan tingkat partisipasi pemilih di DKI Jakarta tercatat 58 persen," ujar Fahmi Zikrillah, salah satu Komisioner KPU DKI Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024.
Pernyataan ini disampaikan Fahmi setelah mengikuti rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta di Jakarta Pusat pada hari Kamis.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU, Pramono-Rano Menang di Semua Wilayah Jakarta
KPU DKI Jakarta berencana melakukan evaluasi lebih mendalam untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab menurunnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta 2024.
"Tentu saja kami akan melakukan kajian secara menyeluruh untuk memperoleh data yang lebih lengkap mengenai alasan penurunan partisipasi pemilih di Jakarta," tambah Fahmi.
Fahmi menanggapi klaim yang menyebutkan bahwa rendahnya partisipasi pemilih disebabkan oleh belum terdistribusinya Formulir C6 atau surat pemberitahuan mencoblos.