AH diduga melakukan tindakannya dengan cara meminta para santri untuk menyetorkan hafalan ayat-ayat suci Al-Qur'an. Pada saat itu, terlapor diduga melakukan tindak asusila terhadap santriwati. Perbuatan keji yang diduga dilakukan oleh pelaku terjadi pada bulan Oktober-November 2024. (Sumber Antara)