Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melelang barang-barang hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Barang-barang yang akan dilelang antara lain properti, kendaraan, dan tas mewah dari berbagai merek.
Hari ini, Kamis, 5 Desember 2024, barang-barang tersebut diperlihatkan kepada publik di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.
Barang rampasan yang dilelang termasuk tas mewah merek Hermes Ostrich jenis Birkin dengan harga awal Rp241.535.000 dan uang jaminan lelang sebesar Rp100 juta. Selain itu, ada tas Hermes berwarna biru yang dibuka dengan harga Rp92.610.000, tas Hermes Constance berwarna krem dengan harga pembukaan Rp84.060.000, serta tas Louis Vuitton berwarna pink dengan harga pembukaan Rp37.554.000.
Lelang juga akan mencakup seperangkat perhiasan yang terdiri dari 6 cincin, 2 kalung beserta liontin, 5 pasang anting, dan 1 liontin dengan harga pembukaan Rp105.146.000. Selain itu, ada satu paket perhiasan lainnya yang mencakup 9 gelang, 1 kalung, 2 cincin, 1 pasang anting, dan 2 gelang rantai dengan harga pembukaan Rp144.237.000.
Baca juga: KPK: Keluarga Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang
Syarkiyah, Jaksa Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa semua barang yang akan dilelang telah melalui pemeriksaan ahli untuk memastikan keasliannya.
"Sebelum lelang dilakukan, barang-barang ini diperiksa oleh ahli yang bekerja sama dengan kami untuk memastikan keaslian barang-barang tersebut. Hanya yang dinyatakan asli yang akan dilelang, sementara yang palsu telah dimusnahkan," jelasnya di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis.